Berikutprosedur mengajukan gugatan perceraian dengan jalan khuluk: [1] Istri menyampaikan permohonannya kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggalnya disertai alasan-alasannya. Patut diperhatikan, alasan terjadinya perceraian terbatas hanya pada alasan-alasan yang diatur dalam Penjelasan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1
RASULULLAH SAW telah mengatakan bahwa satu-satunya perkara halal yang paling dibenci Allah SWT adalah perceraian. Karena itu, pada dasarnya meminta cerai kepada suami adalah hal yang tidak diperbolehkan kecuali memang terdapat sebab-sebab atas hal tersebut dan bukan hal sepele. Rasulullah SAW bersabda, “Siapapun perempuan yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan maka haram baginya wewangian surga.” HR. Abu Daud dan Tirmizi BACA JUGA Ayat Ini Bikin Abdullah ibn Umar Tak Jadi Cerai Bagi para istri yang meminta cerai dikatakan tidak akan bisa mencium bau wangi surga apalagi masuk surga itu sendiri. Hal tersebut karena sebagaimana disebutkan tadi, cerai adalah perkara yang dibenci Allah Swt. sekalipun dihalalkan. Namun jika dalam kondisi tertentu yang tidak tertahankan yang memaksa istri minta cerai maka dibolehkan. Berikut enam keadaan istri boleh meminta cerai kepada suami, Pertama. Suami tidak mampu memenuhi hak-hak istri, seperti nafkah, pergaulan yang baik, dan tempat tinggal yang layak. Termasuk dalam kasus ini jika suami sangat pelit dan perhitungan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar istri. Ibnu Qudamah dalam al-Mughni mengatakan termasuk dalam hal ini jika suami tidak mau memberi nafkah istri baik karena tidak ada yang bisa dia berikan sebagai nafkah atau yang lain, sehingga seorang perempuan menjadi bimbang antara bersabar atau minta berpisah. Kedua. Suami merendahkan istri dengan memukulnya, melaknat dan mencela sang istri. Sekalipun hal tersebut bukan tindakan yang berulang-ulang. Apalagi jika suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga KDRT tanpa ada sebab syar’I yang mengharuskan dia melakukan itu. Islam melarang suami melakukan KDRT baik secara verbal atau non verbal. Karena itu Istri berhak meminta cerai jika suami melakukan kekerasan yang jelas terlihat seperti ada bekas pukulan dan sebagainya walaupun tidak ada saksi. Ketiga. Suami pergi dalam waktu yang sangat lama. sehingga istri menghadapai keadaan gawat darurat dengan sebab ditinggal suami. Lamanya kepergian tersebut hingga lebih dari enam bulan sehinga dikhawatirkan terjadi fitnah yang menimpa sang istri. Sebagaimana hal itu diterangkan dalam al-Mughni Ibnu Qudamah berkata, “ Imam Ahmad, yaitu Ibn Hanbal rahimahullah ditanya, berapa lama bagi laki-laki menghilang dari keluarganya?” dia berkata, “diriwayatkan enam bulan” Keempat. Suami ditahan untuk waktu yang lama, ini menurut pendapat madzhab malikiyah dalam al-mausu’ah al-fiqhiyah al-kuwaitiyah. Madzhab malikiyah membolehkan cerai bagi orang yang ditahan jika istrinya meminta, karena dengan dipenjaranya sang suami menyebabkannya dalam keadaan darurat. Itu diperbolehkan setelah setahun penahanan. Karena ditahan sama dengan tidak ada baik ketidakadaan suami karena uzur seperti ditahan atau tanpa uzur, itu diperbolehkan minta cerai. Kelima. Jika suami divonis memiliki penyakit menular atau penyakit impoten, atau penyakit berbahaya lainnya. Keenam. Fasiknya suami sebab melakukan dosa-dosa besar, atau tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban fardu yang mana jika suami tidak melakukannya bisa menyebabkan kekafiran atau rusaknya akad nikah. BACA JUGA Ceraikanlah Nafsumu Sedangkan istri sudah bersabar atas kelakuannya dan menasehatinya agar berubah namun suami tetap melakukan dosa-dosa tersebut maka pada kondisi ini istri berhak meminta cerai dan jika suami menolak, ia bisa menaikkan perkaranya ke persidangan. Meskipun dalam beberapa keadaan di atas istri dibolehkan meminta cerai kepada suami, perlu diingat sekali lagi bahwa cerai adalah perkara yang meskipun halal namun dibenci oleh Allah SWT Jadi, sebelum benar-benar bulat keputusan untuk meminta cerai, agar dipikirkan kembali keputusan tersebut. Apalagi perceraian juga sedikit banyak akan berpengaruh terhadap perkembangan jiwa anak-anak. Wallahu’alam. [] SUMBER BINCANGSYARIAH
KodeAlam Mimpi Suami Minta Cerai. Itu berarti posisi pada situasi yang Anda alami. kontrol, jadi perasaan Anda ialah awal perbaikan diri, Angka - angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini : Umum Ditag angka mimpi suami minta cerai, erek erek 3368, erek erek bercerai dengan istri, kode alam istri minta
Seperti apa hukum istri minta cerai dalam Islam? Ternyata diperbolehkan dengan syarat memiliki alasan yang jelas. Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai ikatan suci antara suami dan istri, yang didasarkan pada cinta, rahmat, dan pengertian. Namun, dalam kehidupan pernikahan, terkadang situasi sulit muncul, dan kadang-kadang, dalam suatu pertengkaran, seorang istri mengungkapkan keinginannya untuk bercerai. Apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam? Dalam artikel ini, kita akan membahas pandangan Islam tentang hukum istri minta cerai, dengan merujuk pada Alquran dan sunah. Yuk simak bersama-sama! Dalam Islam, wanita tidak diperbolehkan minta cerai tanpa alasan yang logis dan sesuai syariat. Apalagi jika hal tersebut dikarenakan pertengkaran sepele yang sebenarnya masih bisa dibicarakan baik-baik. Menurut riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, Rasulullah saw. bersabda, Wanita yang mengajukan permintaan cerai tanpa alasan yang sah dalam agama sama saja sudah berbuat dosa kepada suaminya lantaran menyakiti hati sang suami. Menurut Muhammad Masykur dalam buku Wanita-Wanita yang Dimurkai Nabi, wanita seperti itu tidak bisa mencium bau surga dan tidak akan mendapatkan kebahagiaan sejati karena hanya mengejar kebahagiaan sesaat. Faktor-Faktor Istri Berhak Minta Cerai Ada beberapa faktor yang menyebabkan istri berhak meminta cerai, seperti dikutip dari buku berjudul Istri yang Paling Dibenci Allah Sejak Malam Pertama karya Masykur Arif Rahman Faktor-faktor tersebut di antaranya adalah 1. Tidak Dinafkahi Suami Salah satu kewajiban seorang suami adalah menafkahi keluarganya. Apabila kewajiban ini tidak terpenuhi dan istri tidak rela, maka istri diperbolehkan mengajukan cerai. Namun, hal ini tidak bisa dijadikan alasan bercerai jika suami benar-benar tidak mampu memberi nafkah dan istri tidak mempermasalahkannya. 2. Suami Tidak Memberikan Nafkah Batin Suami tidak hanya bertanggung jawab untuk memenuhi nafkah lahir, melainkan juga nafkah batin istrinya. Jika suami tidak dapat memenuhi nafkah batin istri, misalnya karena impoten, maka sah-sah saja jika istri minta bercerai. 3. Akhlak Suami Buruk Suami berakhlak buruk misalnya tidak pernah salat, tidak melaksanakan puasa wajib, durhaka kepada orang tua, hingga perilaku tercela lainnya. Jika istri sudah menasihati sementara suami tetap berlaku sama, bukan tugas istri untuk terus-terusan bersabar, Ketika perilaku buruk suami sudah melampaui kesabaran istri, maka istri boleh minta cerai. 4. Suami KDRT Sudah seharusnya seorang suami bersikap lembut kepada istrinya. Maka dari itu, perlakuan kasar suami bisa mejadi alasan cerai yang valid untuk seorang istri. Perlakuan kasar tersebut meliputi memukul, mencaci, menyuruh pekerjaan kasar, dan lainnya. Itu dia sejumlah faktor yang membuat istri diperbolehkan meminta cerai pada suami. Namun perlu diingat, perceraian dalam Islam dianggap sebagai jalan terakhir dan tidak diinginkan, namun, dalam beberapa kasus, dapat menjadi solusi terbaik untuk melindungi kesejahteraan dan kebahagiaan kedua belah pihak. Oleh karena itu, dalam situasi seperti itu, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama atau pakar hukum Islam yang terpercaya untuk mendapatkan nasihat yang tepat sesuai dengan hukum dan prinsip Islam. *** Itu dia artikel tentang hukum istri minta cerai dalam Islam. Semoga Property People senantiasa diberikan petunjuk dan keberkahan dalam menjalani kehidupan pernikahan. Jangan lupa kunjungi untuk mendapatkan artikel lainnya yang tak kalah menarik. Cek juga Google News untuk dapatkan informasi terbarunya.
Wanitayang menggugat cerai suaminya tanpa alasan maka haramlah baginya bau surga sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW berikut. "Siapa saja wanita yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas wanita tersebut." (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah.
Kode Alam Mimpi Cerai – Mimpi adalah kejadian yang begitu alami, mimpi tidak mengenal usia dan terjadi pada setiap orang yang tidur, baik itu anak-anak, remaja, dewasa atau orang tua, tidak mengherankan jika hal itu terjadi pada nenek, nenek buyut ketika masih hidup. Tidak perlu panjang lebar, simak topiknya di bawah ini Kode Alam Mimpi Cerai Alami Pada Buku Mimpi 2D 3D 4D dan Erek ErekKode Alam Mimpi Tentang CeraiKode Alam Mimpi Bercerai Dengan IstriKode Alam Mimpi Suami Minta CeraiErek Erek Bercerai Dengan IstriMimpi Tetangga BeceraiMimpi Rombongan Datang KerumahMimpi Orang CeraiSebarkan iniPosting terkait Alami Pada Buku Mimpi 2D 3D 4D dan Erek Erek Kode Alam Mimpi Tentang Cerai Rata-rata, perceraian di Tougal berarti menghadapi sesuatu yang begitu penting. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D 744 – 4642D 78 – 964D 4677 – 4633 Kode Alam Mimpi Bercerai Dengan Istri Karena itu, prediksi akurat bahwa Anda ingin membatasi keadaan keuangan Anda di masa depan dan memimpikan perceraian ini. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D 543 – 3452D 24 – 644D 5633 – 3453 Baca Juga Erek Erek Cincin Arti Mimpi Tentang Orang Tua Kode Alam Mimpi Suami Minta Cerai Itu berarti posisi pada situasi yang Anda alami. kontrol, jadi perasaan Anda ialah awal perbaikan diri, Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D 899 – 7902D 24 – 574D 8900 – 0086 Erek Erek Bercerai Dengan Istri Sebab mimpi ini begitu baik dan hoki, poin utamanya ialah berarti pada waktu dekat nasib akan beruntung dan tergantung pada interpretasi mimpi. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D 1331 – 1112D 23 – 134D 1231 – 1332 Mimpi Tetangga Becerai Mimpi ini sulit untuk dipahami dan secara psikologis bahwa mimpi hal perceraian. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D 864 – 4562D 35 – 6784D 3532 – 2112 Mimpi Rombongan Datang Kerumah Anda dapat memprediksi mimpi ini dapat bercerai dengan nomor undian yang tidak Anda sukai. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D 6675 – 23412D 35 – 564D 3451 – 4532 Mimpi Orang Cerai Ini ialah mimpi yang begitu unik dalam maknanya, karena kejadian contoh itu belum pernah terjadi dan Anda ingin kehilangan uang atau sesuatu yang berharga akan terjadi. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D 777 – 7562D 34 – 564D 5355 – 5633 Ini adalah buku fantasi 2D Eric untuk menggambarkan warisan dan simbolisme alam, pembaca buku mimpi 2D. Namun, harus diingat bahwa informasi di atas hanya perkiraan. Kami harap Anda menemukan artikel ini bermanfaat dan menghibur. Kami berharap artikel ini adalah pertanda baik dari hidup Anda dan kami berharap Anda menjauh dari hal-hal buruk dan menyakiti diri sendiri. Ini adalah artikel dari Semoga bermanfaat dan menambah wawasan bagi kita semua. Terima kasih banyak
moyangsebelumnya, arti mimpi cerai dengan istri adalah alam mengingatkan anda, untuk mengingatkan kalian untuk selalu memperbaiki diri untuk menerima masa depan yang lebih baik, dan arti mimpi di cerai dengan istri menurut nenek moyang . 2D = 85 - 45. 3D = 589 - 900. 4D = 3306 - 3940
Setiap pasangan suami istri tentu akan dihadapkan pada berbagai masalah. Apabila tidak menemukan jalan keluar, perceraian sering dijadikan sebagai jalan hanya dari pihak suami, pada kasus tertentu pun istri juga kerap punya keinginan untuk menggugat cerai terlebih dahulu. Namun apakah hal ini berlaku dalam Islam? Atau adakah ketentuan lain yang perlu dipatuhi terlebih dahulu?Secara hukum negara, pihak istri maupun suami bisa mengajukan perceraian ke pengadilan. Namun dalam Islam, tetap ada rambu-rambu yang perlu satunya tentang khuluk. Khuluk menjadi bagian penting saat seorang istri memutuskan hendak meminta cerai pada Apa itu khuluk dalam proses cerai Islam?Khuluk ini memiliki legalitas hukum dalam Al-Quran sebagaimana yang disebutkan dalam Surat al-Baqarah ayat 229.“Maka apabila kalian khawatir bahwa keduanya tidak dapat menegakkan aturan-aturan hukum Allah, maka tidaklah mereka berdosa mengambil bayaran tebus talak yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya dan mengenai pengambilan suami akan bayaran itu.”Secara definitif, khuluk adalah pengajuan talak oleh istri, sebagaimana diungkapkan oleh Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i Surabaya Al-Fithrah, 2000, juz IV, hal. 127.“Khuluk ialah talak yang dijatuhkan sebab keinginan dan desakan dari pihak istri, hal semacam itu disyariatkan dengan jalan khuluk, yakni pihak istri menyanggupi membayar seharga kesepakatan antara dirinya dengan suami, dengan standar mengikuti mahar yang telah diberikan.”2. Hukum istri mengajukan khulukKhuluk secara syariat hukumnya boleh diajukan jika memenuhi persyaratan. Selain itu, dalam khuluk harus terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, baik suami maupun istri. Hal ini terutama yang berkaitan tentang nominal ini sekaligus menunjukkan bahwa dalam akad khuluk, harus ada kerelaaan dari pihak suami untuk menerima tebusan. Selain itu, harus ada kesanggupan dari pihak istri juga untuk membayar tebusan utama, nominal tebusan tidak boleh melebihi nominal maskawin pada saat disebutkan di atas, bahwa hukum asal khuluk ini ialah mubah jika memenuhi persyaratan. Persyaratan tersebut di antaranya telah disebutkan oleh Imam Abu Ishak Ibrahim bin Ali bin Yusuf al-Fairuzzabadi al-Syairazi dalam al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam al-Syafi’i Damaskus Dar al-Qalam, 1992, juz II, hal. 489.“Apabila seorang perempuan benci terhadap suaminya karena penampilannya yang jelek, atau perlakuannya yang kurang baik, sementara ia takut tidak akan bisa memenuhi hak-hak suaminya, maka boleh baginya untuk mengajukan khuluk dengan membayar ganti rugi atau tebusan.”3. Faktor lain khuluk yang perlu diketahui istriSelain faktor yang disebutkan sebelumnya, ada juga motif lain dari khuluk yang bisa mengubah hukumnya. Salah satunya yakni apabila suami melalaikan hukum Allah seperti suami meninggalkan shalat atau ibadah lainnya. Apabila demikian maka hukum khuluk menjadi sebaliknya, apabila tidak ada motif atau alasan apa pun yang mendasarinya, maka khuluk hukumnya berbeda dari talak, tidak ada rujuk dalam khuluk. Perbedaannya lagi adalah apabila talak haram dijatuhkan ketika istri sedang haid, maka dalam khuluk tetap sah dilangsungkan entah dalam keadaan suci ataupun haid. 4. Kapan istri haram meminta cerai dari suami?Apabila hukum khuluk disebutkan menjadi wajib apabila suami melalaikan hukum Allah, maka hal yang sebaliknya pun berlaku. Khuluk menjadi haram jika seorang istri menggugat cerai suaminya yang jelas-jelas berahlak baik, saleh dan tidak ada perselisihan di antara kedua belah ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW “Semua wanita yang minta cerat [gugat cerai] kepada suaminya tanpa alasan, maka haram baginya aroma surga.” [HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad].5. Syarat dan rukun khuluk dalam proses ceraiAda beberapa rukun khuluk yang perlu dipahami sebelum istri meminta cerai dari suami, berikut rangkumannya Harus ada ijab atau pernyataan dari pihak suami atau wakilnya, jika suami memiliki gangguan jiwaStatus keduanya masih suami dan istri alias belum pisahAda ganti rugi dari pihak istriAda lafal yang menunjukkan pengertian menerima khuluk tersebut sesuai dengan ijab yang dikemukakan suami. Sementara itu, syarat khuluk sendiri di antaranya berstatus cakap hukum, yakni seorang akil baligh. Kemudian, ganti rugi khuluk yakni sesuatu yang bisa dijadikan mahar dalam pernikahan. Menurut jumhur ulama, ganti rugi khuluk itu bisa benda apa saja yang dapat dimiliki, baik sifatnya materi maupun manfaat atau piutang. Sumber
JAKARTABIO.COM - - Hukum minta cerai,hukum istri gugat cerai, apakah boleh?Nabi Muhammad Saw telah mengatakan bahwa satu-satunya perkara halal yang paling dibenci Allah Swt. adalah perceraian. Karena itu, pada dasarnya meminta cerai kepada suami adalah hal yang tidak diperbolehkan kecuali memang terdapat sebab-sebab atas hal tersebut dan bukan hal sepele.
Kode Alam Istri Meninggal – Inilah yang harus kita atau pengguna internet pikirkan dengan dua pola pikir, yang satu logis dan yang lainnya irasional, karena tafsir mimpi tidak bisa logis karena hanya terjadi di alam bawah sadar kita. Tidak perlu panjang lebar, simak topiknya di bawah ini Kode Alam Istri Meninggal Alami Pada Buku Mimpi 2D 3D 4D dan Erek ErekKode Alam Mimpi Tentang Istri MeninggalMimpi Istri Meninggal Dalam IslamKode Alam Ketemu Almarhum IstriMimpi Istri Yang Sudah MeninggalKode Alam Istri Teman MeninggalErek Erek Istri Meninggal DuniaMimpi Ngobrol Sama Istri Yang Sudah MeninggalMimpi Istri Tetangga MeninggalSebarkan iniPosting terkait Alami Pada Buku Mimpi 2D 3D 4D dan Erek Erek Kode Alam Mimpi Tentang Istri Meninggal Kalau kalian memimpikan kematian istri kalian, kalian ingin menerima keuntungan yang besar. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D = 595 – 4982D = 73 – 384D = 4906 – 2844 Mimpi Istri Meninggal Dalam Islam Kalau kalian memimpikan kematian istri Anda, itu berarti Anda akan membuat kemajuan dalam masalah keuangan. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D = 384 – 9582D = 88 – 384D = 4806 – 5906 Baca Juga Kode Alam Suami Meninggal Kode Alam Mimpi Peti Kode Alam Ketemu Almarhum Istri Kalau ada orang melihat istrinya meninggal dalam mimpi, itu berarti dia akan menghadapi hadiah besar. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D = 506 – 5002D = 73 – 384D = 5984 – 2673 Mimpi Istri Yang Sudah Meninggal Tandanya yang begitu baik, mimpi contoh itu ialah ramalan berarti kalian ingin bertemu sama seorang teman yang sudah lama tidak Anda temui. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D = 966 – 8592D = 73 – 394D = 0696 – 9066 Kode Alam Istri Teman Meninggal Mimpi hal istri yang sudah meninggal dalam simbol alami adalah tandanya berita baik. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D = 484 – 5552D = 62 – 274D = 5966 – 4895 Erek Erek Istri Meninggal Dunia Kalau kalian memimpikan kematian istri kamu, maka interpretasinya akan menjadi aset besar. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D = 695 – 4852D = 73 – 374D = 5966 – 0669 Mimpi Ngobrol Sama Istri Yang Sudah Meninggal Melihat seorang wanita mati dalam mimpi adalah tanda bahwa Anda ingin jalanin beberapa “rintangan” sama pasangan Anda. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D = 596 – 3752D = 84 – 494D = 4854 – 9585 Mimpi Istri Tetangga Meninggal Ini tandanya baik sebab ada orang dari lawan jenis yang tertarik pada Anda. Angka – angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini Kode Alam3D = 384 – 5952D = 34 – 134D = 8354 – 8444 Ini adalah buku fantasi 2D Eric untuk menggambarkan warisan dan simbol alam, 2D Dream Book Reader. Namun, harus diingat bahwa informasi di atas hanya perkiraan. Kami harap Anda menemukan artikel ini bermanfaat dan menghibur. Kami berharap artikel ini adalah pertanda baik dari hidup Anda dan kami berharap Anda menjauh dari hal-hal buruk dan menyakiti diri sendiri. Ini adalah artikel dari Semoga bermanfaat dan menambah wawasan bagi kita semua. Terima kasih banyak
Karena6 Alasan Ini, Istri Boleh Meminta Cerai. Perceraian adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah. Bahkan Allah mengancamnya dengan tidak memberikan surga pada wanita yang meminta cerai pada suaminya. Ini selaras dengan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah SAW bersabda, "Wanita mana saja yang minta cerai pada
Dalam membina suatu hubungan pernikahan tentunya siapapun menginginkan rumah tangganya berjalan dengan baik tanpa adanya suatu halangan baca membangun rumah tangga dalam islam. Islam sendiri adalah agama yang senantiasa menganjurkan umatnya untuk membina hubungan suami istri yang baik dan menimbulkan rasa kasih sayang diantara mereka, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ar rum ayat 21 yang bunyinyaوَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” QS Ar rum 21Meskipun demikian, tidak selamanya dan tidak semua pasangan yang menikah selalu memiliki rumah tangga yang bahagia. Terkadang masalah-masalah muncul dan mengakibatkan retaknya hubungan diantara suami istri. Sering kita mendengar seorang istri yang menggugat cerai suaminya, lalu bagaimanakah sebenarnya hukum wanita menggugat cerai suami dalam islam? Untuk mengetahuinya simak penjelasan berikut. baca juga cara menjaga keharmonisan rumah tanggaPengertian Gugat CeraiSeorang wanita atau istri bisa melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Gugat cerai sendiri adalah istilah yang diberikan pada seorang wanita atau istri yang mengajukan cerai kepada suaminya. Permintaan cerai tersebut diajukan oleh wanita kepada pihak pengadilan dan selanjutnya pengadilanlah yang akan memproses dan menyetujui atau menolak gugatan cerai tersebut. Meskipun keputusan cerai ada di tangan suami, jika pengadilan atau hakim menyetujui gugatan cerai dari pihak istri, maka hakim bisa memaksa suami untuk menjatuhkan talak pada istrinya. baca juga hukum talak dalam pernikahan dan perbedaan talak satu, dua dan tigaDalam islam, gugatan cerai memiliki dua istilah yakni fasakh dan khulu. fasakh adalah lepasnya ikatan nikah antara suami istri dan istri tidak mengembalikan hmaharnya atau memberikan kompensasi pada suaminya. Sementara khulu adalah gugatan cerai istri dimana ia mengemblikan sejumlah harta atau maharnya kepada sang suami. baca menikah tanpa cinta menurut islam dan cinta menurut islamHukum Wanita Gugat Cerai SuamiSeorang wanita atau istri boleh saja menggugat cerai suaminya asalkan dengan syarat dan alasan yang jelas. Dalam sebuah hadits diriwayatkan seorang wanita yang takut berbuat kufur karena ia tidak menyukai suaminya meski suaminya memiliki perangai yang baik akan tetapi fisiknya tidaklah disukai oleh sang istri. Adapun hal tersebut disebutkan dalam hadits berikut ini baca ciri-ciri istri shalehah“Dari Ibnu Abbas, bahwasanya istri Tsâbit bib Qais mendatangi Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan berkata “Wahai, Rasulullah. Aku tidak mencela Tsâbit bin Qais pada akhlak dan agamanya, namun aku takut berbuat kufur dalam Islam,” maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Apakah engkau mau mengembalikan kepadanya kebunnya?” Ia menjawab,”Ya, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ,” lalu beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Ambillah kebunnya, dan ceraikanlah ia”. [HR al-Bukhari]Gugat Cerai Tanpa AlasanWanita yang menggugat cerai suaminya tanpa alasan maka haramlah baginya bau surga sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW berikut“Siapa saja wanita yang meminta menuntut cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas wanita tersebut.” HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi DawudDengan demikian, dapat diketahui bahwa seorang hukum wanita minta cerai atau istri boleh saja mengajukan gugat cerai dengan alasan yang jelas dan tidaklah benar jika seorang wanita atau istri menggugat cerai suaminya tanpa alasan yang jelas dan hal tersebut dibenci oleh Allah SWT. baca juga konflik dalam keluarga Alasan Seorang Wanita Gugat Cerai SuaminyaTujuan utama pernikahan memang untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah. Namun, jika terjadi suatu hal yang dirasa memberatkan sang istri maka ia boleh mengajukan gugatan cerai pada suaminya. Adapun seorang wanita diperbolehkan mengajukan gugatan cerai pada suaminya dengan alasan-alasan yang syar’i. Alasan-alasan tersebut diantaranya Suami membenci istri tapi tidak mau menceraikannyaSeorang istri bisa menggugat cerai suaminya jika suaminya tidak mencintai dirinya dan jelas mengungkapkan kebencian pada istrinya sehingga membuat sang istri merasa tidak bahagia sementara sang suami juga tidak mau Suami menganiaya istriApabila seorang suami gemar mencaci, memaki dan menganiaya istrinya secara fisik dan membuat sang istri menderita, maka boleh bagi sang istri atau wanita tersebut untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Suami Tidak Menjalankan kewajiban agamaSeorang suami yang tidak pernah menjalankan kewajibannya pada sang istri misalnya berbuat buruk pada sang istri, tidak menjalankan perintah agama, berzina baca zina dalam islam dan cara menghapus dosa zina, selingkuh dan lain sebagainya. Jika suami berperilaku demikian maka wajarlah jika istri mengajukan gugatan cerai pada suaminya. baca juga perselingkuhan dalam rumah tangga4. Suami tidak menafkahi istriKewajiban dan tugas seorang suami adalah menafkahi istrinya dan apabila suami tidak mau menafjahi istrinya meskipun ia tidak memiliki atau memiliki harta maka boleh bagi sang istri untuk mengajukan gugatan Suami tidak memenuhi kebutuhan biologis istriSeorang istri boleh menggugat cerai suaminya apabila sang suami tidak mampu memenuhi kebutuhan biologisnya karena suatu penyakit atau cacat, maupun jika suami memiliki istri lain dan ia tidak memenuhi kebutuhan istrinya tersebut karena lebih menyukai istri yang lain. Dengan alasan demikian, istri boleh mengajukan gugat cerai. baca kewajiban suami terhadap istri6. Suami tidak jelas kabar dan keberadaannyaSeorang suami yang hilang dan tidak ada kabarnya setelah sekian lama meninggalkan istrinya misalnya untuk mencari nafkah, maka sang istri boleh mengajukan gugatan cerai. Hal ini disebutkan dalam suatu hadits berikut iniDiriwayatkan dari Umar Ra bahwasanya telah datang seorang wanita kepadanya yang kehilangan kabar tentang keberadaan suaminya. Lantas Umar berkata tunggulah selama empat tahun, dan wanita tersebut melakukannya. Kemudian datang lagi setelah empat tahun. Umar berkata tunggulah masa idah selama empat bulan sepuluh hari. Kemudian wanita tersebut melakukannya. Dan saat datang kembali, Umar berkata siapakah wali dari lelaki suami perempuan ini? kemudian mereka mendatangkan wali tersebut dan Umar berkata “ceraikanlah dia”, lalu diceraikannya. Lantas Umar berkata kepada wanita tersebut “Menikahlah lagi dengan laki-laki yang kamu kehendaki”.7. Istri tidak menyukai suami dan takut berbuat kufurJika seorang istri tidak menyukai suaminya dan ia takut jika berbuat kufur serta memenuhi kewajibannya sebagai seorang istri dengan baik maka ia dibolehkan untuk mengajukan gugatan cerai pada suaminya asalkan ia mau mengembalikan sejumlah harta atau mahar yang diberikan oleh suaminya sebagaimana yang disebutkan dalam dalil sebelumnya. baca kewajiban istri terhadap suami dan ciri-ciri istri durhakaDapat disimpulkan bahwa hukum wanita menggugat cerai suaminya adalah boleh atau sah-sah saja asalkan sang istri memiliki alasan yang jelas mengapa ia menggugat cerai suaminya. Meskipun demikian, ada baiknya jika sang istri yang mengalami masalah dalam rumah tangga bersabar dan tetap memerima dan mendoakan suaminya agar rumah tangganya tetap terjaga dengan baik. Semoga bermanfaat.2aee. 23444523424372156135338